PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2011 tentang PROSEDUR PENGGUNAAN TRANSMISI MULTIMEDIA DI...
Pasal 6
BAB 2 — SARANA DAN FUNGSI TRANSMISI MULTIMEDIA
(1) Flyaway sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a merupakan seperangkat elektronik yang bersifat tetap dan berfungsi sebagai sarana komunikasi multimedia dengan teknologi satelit berbasis internet protocol (IP). (2) Flyaway sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki coverage area seluruh wilayah INDONESIA dan dapat dipindahkan menggunakan sarana angkutan darat, laut dan udara.
