PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA...
Pasal 8
BAB 2 — PELAKSANA DALAM PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK
Manajemen LPSE melaksanakan kegiatan melalui perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian, terhadap proses: a. pengadaan, penggunaan, dan pemeliharaan SPSE; b. penyelenggaraan sosialisasi pengadaan barang/jasa secara elektronik; c. penyelenggaraan pelatihan dan pembinaan personel pelaksana LPSE di lingkungan Polri; dan d. penyelenggaraan pelatihan penyedia barang/jasa.
