PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA...
Pasal 27
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik INDONESIA Nomor 7 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Kepolisian Negara Republik INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
