PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian
Pasal 5
BAB 2 — JENIS, HIERARKI DAN MATERI MUATAN PERATURAN KEPOLISIAN
Materi muatan yang diatur dalam Peraturan Kasatfung tingkat Markas Besar Polri berisi: a. peraturan pelaksanaan dari Peraturan Kapolri; dan/atau b. kepentingan pelaksanaan tugas pokok satuan fungsi/satuan kerja sesuai kewenangannya, yang bersifat:
- teknis/petunjuk pelaksanaan berkaitan dengan pelaksanaan tugas satuan fungsi/satuan kerja masing-masing;
- administratif berupa alur kegiatan pelaksanaan tugas bidang masing-masing dengan menggunakan flowchart;
- mekanisme hubungan tata kerja internal dan antarsatker di satuan fungsi;
- pengoptimalan kinerja satuan fungsi; dan/atau
- mengatur urusan dalam.
