PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2013 tentang MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN...
Pasal 14
BAB 3 — MEKANISME PENGELOLAAN HIBAH
(1) Pengajuan revisi DIPA dengan melampirkan: a. surat usulan pengesahan revisi DIPA; b. arsip data komputer DIPA yang dibuat dengan menggunakan aplikasi RKA-KL DIPA dalam bentuk softcopy dan hardcopy; c. ringkasan naskah perjanjian hibah; d. kopi nomor register; e. surat pernyataan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bahwa perhitungan dan penggunaan dana hibah telah sesuai dengan Standar Biaya dan sesuai dengan peruntukannya; f. surat pernyataan dari KPA bahwa tidak mengubah sasaran kinerja; g. kopi persetujuan pembukaan rekening dari Kementerian Keuangan; dan h. kopi rekening koran penerimaan dana hibah. (2) Revisi DIPA dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
