PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2012 tentang PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA DI LINGKUNGAN...
Pasal 9
BAB 2 — PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA
Pernyataan Penetapan Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, meliputi: a. pernyataan Penetapan Kinerja unit organisasi Polri; b. pernyataan Penetapan Kinerja Satfung Mabes Polri; c. pernyataan Penetapan Kinerja SubSatfung pada Satfung Mabes Polri; d. pernyataan Penetapan Kinerja Polda; e. pernyataan Penetapan Kinerja Satker Polda; dan f. pernyataan Penetapan Kinerja Polres.
