Pasal 6
BAB 2 — PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA
(1) Dokumen Renstra sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a, yang terkait dengan penyusunan dokumen Penetapan Kinerja termuat pada lampiran formulir dokumen Renstra dengan kolom: a. sasaran meliputi uraian, indikator kinerja dan tahun Renstra; b. program; dan c. penanggung jawab. (2) Dokumen Indikator Kinerja Utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b, yang terkait dengan penyusunan dokumen Penetapan Kinerja termuat pada lampiran formulir dokumen Indikator Kinerja Utama dengan kolom: a. nomor; b. uraian; c. alasan; d. sumber data; (3) Dokumen Rencana Kerja tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf c, yang terkait dengan penyusunan dokumen Penetapan Kinerja termuat pada lampiran formulir dokumen Rencana Kerja tahunan dengan kolom: a. sasaran strategis; b. indikator kinerja; dan c. target.
