PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2011 tentang POKOK-POKOK HUBUNGAN TATA KERJA DI LINGKUNGAN...
Pasal 24
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka Keputusan Kapolri Nomor: Kep/699/XI/2010 tanggal 11 November 2010 Tentang Pokok-pokok Hubungan dan Tata Kerja di Lingkungan Polri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. www.djpp.kemenkumham.go.id
