PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERIZINAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN SENJATA API...
Pasal 15
BAB 3 — PERIZINAN SENJATA API NON ORGANIK POLRI/TNI
Instansi, kementerian, lembaga, dan badan usaha dapat memiliki Senjata Api Non Organik Polri/TNI paling banyak sepertiga dari jumlah anggota Polsus, PPNS, Satpam dan Satpol PP yang dimiliki.
