PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERIZINAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN SENJATA API...
Pasal 140
BAB 4 — PERIZINAN PERALATAN KEAMANAN YANG DIGOLONGKAN SENJATA API
(1) Panahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 137 ayat (1) huruf c terdiri atas: a. busur; dan b. anak panah. (2) Panahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan dalam olahraga panahan.
