PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2012 tentang REKRUTMEN DAN SELEKSI PENYIDIK KEPOLISIAN NEGARA...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan dari peraturan ini: a. sebagai pedoman penyelenggaraan Rekrutmen dan Seleksi Penyidik Polri; b. terselenggaranya proses Rekrutmen dan Seleksi Penyidik Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis; dan c. terpilihnya penyidik Polri yang berkualitas dan memiliki integritas di bidang penyidikan.
