PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAN SISTEM TELEKOMUNIKASI DI LINGKUNGAN...
Pasal 20
BAB 4 — PEMBINAAN
Penyediaan peralatan telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1), dilaksanakan secara berlanjut dengan berpedoman pada siklus pembinaan materiil telekomunikasi, dimulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, penggunaan, pemeliharaan sampai dengan penghapusan.
