PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2010 tentang PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN KESEHATAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 16
BAB 3 — ALOKASI PENGGUNAAN DAN PENDISTRIBUSIAN
Jasa giro dari pengendapan DPK baik yang ada di Pusku Polri maupun di Bidku Polda dipergunakan untuk: a. peningkatan kemampuan pelayanan kesehatan; b. penelitian dan pengembangan pelayanan kesehatan; dan c. pengendalian/supervisi.
