PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2010 tentang PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN KESEHATAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 14
BAB 3 — ALOKASI PENGGUNAAN DAN PENDISTRIBUSIAN
Penggunaan DPK oleh Pusdokkes Polri, Biddokkes Polda dan Rumkit Bhayangkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1), Pasal 12 dan Pasal 13 ayat (1) ditentukan dengan penetapan Pagu.
