PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2011 tentang KODE ETIK INSAN OMBUDSMAN
Pasal 4
BAB 2 — PEDOMAN ETIKA OMBUDSMAN
Dalam melaksanakan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajibannya, Insan Ombudsman senantiasa berpedoman pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moral dan kepatutan, serta pada visi dan misi Ombudsman.
