PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2010 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN...
Pasal 4
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUJUAN, DAN TUGAS POKOK DAN KEWENANGAN
Selain tugas pokok dan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dalam hal tertentu dan diperlukan ULP di Ombudsman dapat mengusulkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen perubahan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan/atau perubahan spesifikasi teknis pekerjaan.
