PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Mekanisme dan Tata Cara Ajudikasi Khusus
Pasal 3
BAB 2 — ASAS DAN TUJUAN
Persidangan Ajudikasi Khusus bertujuan: a. memastikan tanggung jawab Pemerintah memberikan pelayanan publik yang baik. b. menjamin dan memastikan pemenuhan hak masyarakat dalam mengajukan penyelesaian ganti rugi.
