PERATURAN_ORI
Peraturan Badan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Internal...
Pasal 11
BAB 2 — PENERIMAAN PENGADUAN PELANGGARAN
Isi pengaduan dapat berupa: a. Pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Insan Ombudsman; b. Pelanggaran disiplin Insan Ombudsman; c. jenis dan dugaan maladministrasi; d. korupsi; e. perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian finansial, non-finansial terhadap organisasi dan/atau merugikan kepentingan organisasi Ombudsman; f. Pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP); dan g. perbuatan lain yang bertentangan dengan kewajiban, kepatutan, dan peraturan perundang-undangan.
