PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali...
Pasal 13
BAB 3 — TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI PUTUSAN PENGADILAN PAJAK
Berkas perkara permohonan Peninjauan Kembali oleh Panitera dikirim kepada Mahkamah Agung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak jawaban diterima pihak lawan.
