PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2015 tentang PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP UNTUK TUJUAN...
Pasal 442
BAB 13 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan peradilan bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan masing-masing serta memberikan petunjuk, bimbingan bagi pelaksanaan tugas bawahan.
