PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2015 tentang PENILAIAN KEMBALI AKTIVA TETAP UNTUK TUJUAN...
Pasal 432
BAB 12 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Jabatan Fungsional Panitera Pengganti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 431 huruf a, mempunyai tugas
memberikan dukungan atas terselenggaranya pelaksanaan persidangan, baik pada pengadilan tingkat pertama maupun pengadilan tingkat banding.
