PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan Serta Pengadaan...
Pasal 7
(1) Panitia Seleksi Pengadaan tenaga Hakim mengumumkan lowongan tenaga Hakim secara terbuka kepada masyarakat. (2) Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat: a. jumlah lowongan tenaga hakim; b. nama badan peradilan; dan c. persyaratan pelamar.
