PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum...
Pasal 14
BAB 3 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Mahkamah Agung ini mulai berlaku, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
