PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN DAN PENITIPAN GANTI...
Pasal 28
BAB 3 — PENITIPAN GANTI KERUGIAN
Juru Sita melaporkan pelaksanaan penawaran pembayaran Ganti Kerugian sebagaimana dimaksud pada Pasal 27 kepada Ketua Pengadilan melalui Panitera dengan melampirkan berita acara pernyataan kesediaan untuk menerima atau menolak uang Ganti Kerugian.
