PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH...
Pasal 25
BAB 5 — TUNTUTAN GANTI RUGI
Ketua Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) mengeluarkan Surat Pemberitahuan Ganti Rugi (SPGR) kepada yang bersangkutan setelah menerima laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
