PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Mengadili Perkara Bagi Penyandang Disabilitas...
Pasal 41
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lain di lingkungan Mahkamah Agung yang mengatur tentang pelayanan bagi Penyandang Disabilitas tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung ini.
