PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara...
Pasal 10
BAB 2 — SENGKETA TATA USAHA NEGARA PEMILIHAN
(1) Hakim pengadilan yang ditunjuk mengadili sengketa tata usaha negara pemilihan menyampaikan jadwal persidangan pada hari sidang pertama dan memerintahkan kepada para pihak untuk mematuhinya. (2) Jadwal persidangan bersifat mengikat para pihak.
