PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2010 tentang PEDOMAN SERTIFIKASI PERALATAN SANDI
Pasal 6
BAB 3 — KETENTUAN SERTIFIKASI
(1) Sertifikasi Peralatan Sandi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) disesuaikan dengan Persyaratan Teknis. (2) Ketentuan mengenai Persyaratan Teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur tersendiri dalam Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara.
