PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2010 tentang PEDOMAN SERTIFIKASI PERALATAN SANDI
Pasal 4
BAB 2 — ASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup dalam Pedoman Sertifikasi Peralatan Sandi ini mengatur tentang: a. ketentuan sertifikasi; b. tahapan sertifikasi; c. tata cara pelaksanaan; d. biaya; e. kewajiban dan hak pemegang sertifikat; f. pengawasan dan pengendalian; g. sanksi; dan h. penutup.
