PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Persandian
Pasal 2
Pemetaan urusan pemerintahan bidang persandian merupakan upaya memperoleh informasi tentang intensitas urusan pemerintahan bidang persandian serta beban kerja penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang persandian
