PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2009 tentang PELAYANAN HUKUM
Pasal 9
BAB 3 — TANGGAPAN HUKUM
Tanggapan hukum dilaksanakan terhadap: a. kasus hukum; b. rancangan peraturan perundang-undangan dan/atau produk hukum lainnya; dan c. peraturan perundang-undangan dan/atau produk hukum lainnya.
