PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2016 tentang PENGENDALIAN PERSANDIAN
Pasal 5
BAB 2 — OBJEK PENGENDALIAN PERSANDIAN
Obyek Pengendalian Persandian meliputi: a. Sumber Daya Persandian; dan b. aktivitas Persandian.
