PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2009 tentang PEDOMAN TEKNIS PENGHAPUSAN DENGAN TINDAK LANJUT...
Pasal 18
BAB 3 — SYARAT PEMUSNAHAN MATERIIL SANDI
Penilaian mengenai kelaikan operasional suatu Matsan didasarkan kepada suatu kajian yang menyeluruh dengan mempertimbangkan antara lain : a. keamanan informasi rahasia; b. kekuatan kriptografis; c. efektivitas jaringan komunikasi sandi; atau d. ketersediaan suku cadang.
