PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2014 tentang TANDA PENGHARGAAN BIDANG PERSANDIAN
Pasal 33
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Kepala ini mulai berlaku,Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tanda Penghargaan Dharma Persandian,dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
