Pasal 23
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 April 2014 KEPALA LEMBAGA SANDI NEGARA,
DJOKO SETIADI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 April 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN
www.djpp.kemenkumham.go.id
www.djpp.kemenkumham.go.id
LEMBAGA SANDI NEGARA JL. Harsono R.M. No. 70, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan12550 Telp. 7805814, Fax. 78844104
Nomor : T.233/ /LSN/D1/09/2011
Tempat, tanggal Klasifikasi : Biasa Hal : Pemberitahuan Hasil Uji Kompetensi pada Jenjang Sandiman Pertama
Yth. (Nama Pejabat Fungsional Sandiman) di Tempat
- Dasar: a. ... b. Hasil Uji Kompetensi Jenjang Sandiman Pertama pada tanggal ...
- Merujuk dasar di atas, dengan hormat disampaikan bahwa : Nama
: NIP
: Pangkat/ Golongan : Jabatan
: Instansi
:
Belum Kompeten pada Jenjang Sandiman Pertama berdasarkan Uji Kompetensi Jenjang Sandiman Pertama Tahun xxxx yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pembinaan dan Pengendalian Persandian Lembaga Sandi Negara. Selanjutnya uji kompetensi ulang akan dilaksanakan pada tanggal …
- Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Deputi Bidang Pembinaan dan
Pengendalian Persandian, ttd
Nama LAMPIRAN II PERATURAN KEPALA LEMBAGA SANDI NEGARA NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG SERTIFIKASI KOMPETENSI PEJABAT FUNGSIONAL SANDIMAN www.djpp.kemenkumham.go.id
LEMBAGA SANDI NEGARA JL. Harsono R.M. No. 70, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan12550 Telp. 7805814, Fax. 78844104
Daftar Unit Kompetensi yang belum terpenuhi
J
Deputi Bidang Pembinaan dan
Pengendalian Persandian, ttd
Nama
KEPALA LEMBAGA SANDI NEGARA,
DJOKO SETIADI NO Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi 1 xxxx xxxx 2
apakah 3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
www.djpp.kemenkumham.go.id
