PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2013 tentang PEDOMAN EVALUASI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SANDI
Pasal 6
BAB 4 — EVALUASI
Langkah-langkah dalam evaluasi meliputi: a. mempersiapkan dan menyusun desain evaluasi; b. menjalankan instrumen evaluasi; c. mengumpulkan dan menganalisis data; dan d. menyusun laporan.
