PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2012 tentang REFORMASI BIROKRASI LEMBAGA SANDI NEGARA
Pasal 9
BAB 3 — PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
Road Map Reformasi Birokrasi Lembaga Sandi Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 bertujuan untuk memberikan arah pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lembaga Sandi Negara agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, dan berkelanjutan.
