PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PEMAKAIAN TANDA JABATAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA...
Pasal 8
BAB 6 — PENUTUP
Pada saat Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara ini mulai berlaku, Keputusan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor KP.505/KEP.140/2006 Tahun 2006 tentang Pengesahan Tanda Jabatan Di Lingkungan Lembaga Sandi Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
