PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2015 tentang PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN DI LEMBAGA...
Pasal 31
BAB 3 — PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Ketentuan mengenai tata cara penyusunan Rancangan UNDANG-UNDANG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 sampai dengan Pasal 23 berlaku secara mutatis mutandis terhadap tata cara penyusunan Rancangan Peraturan PRESIDEN, kecuali ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) huruf a.
