PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembayaran Honorarium Mengajar Bagi Pengajar...
Pasal 43
BAB 2 — KANTOR PERTANAHAN
Seksi Hubungan Hukum Pertanahan terdiri atas: a. Subseksi Penetapan Hak Tanah dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat; b. Subseksi Pendaftaran Hak Tanah; c. Subseksi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
