PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembayaran Honorarium Mengajar Bagi Pengajar...
Pasal 32
BAB 2 — KANTOR PERTANAHAN
Kantor Pertanahan terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Infrastruktur Pertanahan; c. Seksi Hubungan Hukum Pertanahan; d. Seksi Penataan Pertanahan; e. Seksi Pengadaan Tanah; dan f. Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan.
