PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembayaran Honorarium Mengajar Bagi Pengajar...
Pasal 27
BAB 1 — KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan terdiri atas: a. Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan; b. Seksi Penanganan Perkara Pertanahan; c. Seksi Pengendalian Pertanahan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
