PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2012 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 21
Pegawai yang pada tahun 2012 dibebaskan sementara dari jabatan fungsional tertentu atau diberhentikan dari jabatan struktural karena tugas belajar, diberikanTunjangan Kinerja berdasarkan Kelas Jabatan 6 (enam).
