PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2010 tentang PETUJUK PELAKSANAAN PEMELIHARAAN PERALATAN SANDI DAN...
Pasal 16
BAB 3 — TATA CARA PEMELIHARAAN
(1) Masing-masing Penyelenggara Persandian wajib melakukan evaluasi pelaksanaan Pemeliharaan Palsan dan/atau APU Persandian sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam petunjuk pelaksanaan ini. (2) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
