PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KUNCI SISTEM SANDI
Pasal 3
BAB 2 — PERENCANAAN KUNCI SISSAN
(1) Perencanaan Kunci Sissan merupakan kegiatan membuat rincian kebutuhan Kunci Sissan disertai jadwal pelaksanaan pembuatan Kunci Sissan. (2) Perencanaan Kunci Sissan dilaksanakan oleh unit kerja yang membidangi pengelolaan Kunci Sissan.
