PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik
Pasal 12
BAB 2 — PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI ELEKTRONIK
Ketentuan lebih lanjut mengenai CP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, dan Pasal 11 diatur dengan Pedoman Kepala Lembaga Sandi Negara.
