PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Kepala ini disusun dengan tujuan: a. untuk memberikan jaminan kualitas penyelenggaraan Diklat Sandi yang dilakukan melalui serangkaian penilaian terhadap unsur Lembaga Diklat; b. sebagai acuan bagi Lembaga Diklat dalam pengajuan Akreditasi Lembaga Diklat; dan c. sebagai acuan bagi tim akreditasi dalam melaksanakan proses Akreditasi Lembaga Diklat.
