PERATURAN_LPSK
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang TATA CARA PEMILIHAN KETUA LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI...
Pasal 8
BAB 2 — RAPAT PEMILIHAN
(1) Rapat pemilihan dipimpin oleh 1 (satu) orang Anggota LPSK yang dipilih berdasarkan usia paling tua. (2) Anggota LPSK yang hadir dalam rapat pemilihan memberikan suara kepada 1 (satu) orang calon Ketua LPSK. (3) Anggota LPSK yang tidak hadir dalam rapat pemilihan tidak dapat dipilih sebagai calon Ketua LPSK atau memilih calon Ketua LPSK.
