PERATURAN_LPSK
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2010 tentang PENYELENGGARAAN RAPAT
Pasal 5
BAB 3 — MATERI RAPAT
Rapat pimpinan membahas dan MEMUTUSKAN : a. pelaksanaan tugas pokok pimpinan dan sekretariat; dan b. hal-hal yang berkaitan dengan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi LPSK.
