PERATURAN_LPSK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI...
Pasal 42
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja yang sedang dalam proses penghitungan dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal.
